Berita Hari Ini
Loading...

Pemudik Jangan Dipandang Sebagai Ancaman, Pemudik di Kampung KB Gumulan diwajibkan Isolasi Diri 14 Hari, Demi Kesehatan Kita Bersama

Kampung KB Gumulan
Kampung KB Gumulan - Jum'at Wage [03/04/2020] Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2/SE/III/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) Dari Pendatang/Pemudik ke Daerah Istimewa Yogyakarta tanggal 27 Maret 2020, Kampung KB Gumulan tetap menyambut baik kehadiran keluarga yang mudik ke Dusun Gumulan.


Adanya himbauan untuk tidak mudik ke Dusun Gumulan yang sudah disampaikan pada kesempatan sebelumnya tentang anjuran keluarga, saudara masyarakat Dusun Gumulan yang ada di luar kota untuk tidak mudik tetap berlaku. Pasalnya himbauan ini bukanlah sebuah larangan, namun demi kebaikan kita bersama. 


Walau demikian, kepada para Pemudik diwajibkan untuk mengikuti mekanisme dan protokol mudik dengan benar. 

Untuk yang baru datang atau mudik dari luar Daerah (anggap saja kita buta peta persebran covid-19)

1. Baru dateng dari zona merah dan zona kuning dan tanpa keluhan kesehatan... kenapa tidak harus periksa ke tenaga kesehatan ?? 

Maaf bapak/ibu, jika tanpa keluhan mau periksa apa ? Suhu ? Pasti suhu bapak / ibu hasilnya normal.. Kalaupun bapak / ibu sudah terpapar virus, maka tanda gejala tidak langsung muncul, jadi periksa suhu tubuh dalam tahap ini tidak akan akurat

2. Diam di rumah selama 14 hari meski merasa sehat dan tanpa gejala... 
Tanya Kenapa..?

Karena ibu/ bapak baru pulang dari zona merah dan zona kuning, Ga tau kan selama perjalanan ,semobil dengan siapa ?berpapasan dengan siapa? Siapa tau diantara mereka ada yang sudah terpapar dan bisa saja bapak/ ibu menyentuh benda benda yang bisa saja ada virusnya.

Jadi, meskipun bapak /ibu merasa sehat, bisa saja ada virus yang nebeng ngikut ke tubuh bapak ibu. jadi jangan kemana mana dulu ya, tetap di rumah lebih baik, daripada menimbulkan mudhorot

3. Jika selama 14 hari ada keluhan (demam, batuk nyeri tenggorokan, sesak napas? Maka hubungi aparat atau tenaga kesehatan via telepon....

Kenapa tidak langsung ? 
Ini sebagai langkah pencegahan jika benar pencegahan mengarah ke corona, kami tidak bisa langsung kerumah bapak/ibu karena harus menggunakan APD yang tepat dan harus sesuai prosedur....
Jadi tenang dulu ya bukan berarti bapak/ ibu ga akan di periksa .

4. untuk sementara sebelum diperiksa  bapak / ibu akan di wawancarai via telepon, jangan langsung kerumah tenaga kesehatan  atau ke puskesmas ya, dikhawatirkan keluhan yang ibu rasakan mengarah ke gejala corona, kasian kan nanti  ibu/bapak menulari banyak orang yang bapak / ibu temui , entah itu dirumah tenaga kesehatan maupun pengunjung puskesmas yang pastinya banyak orang disana yang berpotensi tertular.

5. Jika dari hasil wawancara mengarah ke penyakit corona, maka akan ada penanganan lebih lanjut dan di mohon kerjasama bapak / ibu semua untuk tidak menutup nutupi atau menyembunyikan keluhan yang bapak / ibu rasakan kepada para tenaga kesehatan agar ibu bapak bisa di tangani secara tepat.


Haryati Kepala Puskesmas Pandak II berpesan "Mohon maaf, sebelumnya. Untuk orang yang pulang mudik, justru tidak boleh langsung ke puskesmas, dan puskesmas akan memantau lewat WA. Jd kalau dusun ngirim ke kami pasti setiap hari akan di tanyakan keluhan-keluhannya. Jadi kami minta tolong pak dukuh atau pak RT ngirim data ke kami nama dan hp bagi masyarakat yang baru mudik."


Dimas Satrio Wibowo, S.Kel., MM. memberikan arahan kepada masyarakat Desa Caturharjo Pandak melalui pesan singkat grup WA Tanggap Darurat Corona ;
"Caos uningo dhumateng :

1. Camat
2. Lurah
3. Dukuh
4. RT
5. Seluruh Warga Bantul

SOP terbaru bagi pemudik, yang datang ke Kab. Bantul adalah:

1. Isi data pemudik secara MANDIRI di https://deteksicorona.bantulkab.go.id/
2. Lapor RT/Dukuh setempat
3. Isolasi MANDIRI selama 14 hari
4. Lapor ke Puskesmas sesuai wilayah domisili HANYA bila ada gejala kesakitan (demam, batuk, sakit tenggorokan, dll)

Demikian Untuk Dilaksanakan. Terima kasih.

Pemudik = odp = wajib lapor = isolasi mandiri 14 hari = pemudik jangan dipandang sebagai ancaman, mereka juga adalah sedulur sedulur kita, harus kita support agar ybs dapat menjalani isolasi dengan baik selama 14 hari"

Mengingat dan memperhatikan hal-hal tersebut di atas mari kita laksanakan apa yang menjadi himbauan Pemerintah melalui dinas-dinas terkait ini demi keselamatan dan kesehatan kita bersama. [Koyan]


0 Response to "Pemudik Jangan Dipandang Sebagai Ancaman, Pemudik di Kampung KB Gumulan diwajibkan Isolasi Diri 14 Hari, Demi Kesehatan Kita Bersama"

Posting Komentar