Berita Hari Ini
Loading...

Penyuluhan Hukum Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Pidana Klitih, Perwakilan Kampung KB Gumulan Ikut Hadir

Kampung KB Gumulan - Rabu Legi [27/10/2021] Penyuluh Hukum Zonasi Bantul Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kanwil kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)  melaksanakan Penyuluhan Hukum dalam rangka peningkatan kesadaran hukum di Kalurahan Caturharjo Kapanewon Pandak Kabupaten Bantul pada Selasa Kliwon [26/10].


Penyuluhan hukum dilakasanakan oleh Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham DIY bekerjasama dengan YPBH Peradi Bantul tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Pidana Klitih. Penyuluhan hukum dihadiri oleh 20 orang antara lain masyarakat, pamong, dukuh, perwakilan karang taruna, babinsa dan kadarkum Kalurahan Caturharjo Kapanewon Pandak Kabupaten Bantul.


Kampung KB Gumulan
Penyuluhan Hukum Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Pidana Klitih [26/10]


Kampung KB Gumulan
Penyuluhan Hukum Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Pidana Klitih [26/10]


Kampung KB Gumulan
Penyuluhan Hukum Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Pidana Klitih [26/10]

Tema ini sangat menarik untuk disimak dikarenakan maraknya aksi kejahatan jalanan yang banyak terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan pelaku yang masih berada di usia remaja yaitu 14 - 19 tahun. Disinilah peran orang tua dan keluarga sangat dibutuhkan untuk mendampingi anak dan remaja yang sedang dalam masa tumbuh kembang, mengenalkan anak terhadap potensi bahaya dan resiko dalam pergaulan serta mengarahkan anak ke kegiatan yang postif. 


Mari kita bersama menjaga generasi muda penerus bangsa untuk berkembang mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas dan sejahtera. [MS]

0 Response to "Penyuluhan Hukum Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Pidana Klitih, Perwakilan Kampung KB Gumulan Ikut Hadir"

Posting Komentar